Kamis, 29 November 2012

Culture Studies



Bukan hanya sekumpulan teori dan metode yang monolitik tetapi senantiasa membentangkan wacana kajian yang terus merespon kondisi sosial politik dan mangikuti laju historis. Cultural studies mengandung wacana yang beragam, cultural studies mempunyai sejumlah kekhasan yang selalu ditandai dengan keragaman perdebatan, berbagai reaksi dari berbagai kalangan yang menyatakan ketidaksetujuan, sehingga menimbulkan perkembangan kajian-kajian budaya yang bersifat kontekstual, dengan demikian seringkali pendekatan Cultural studies bersifat holistic yang digambarkan oleh Storey yaitu sebuah arena consensus dan resistensi, budaya pop merupakan tempat di mana hegemoni muncul, dan wilayah di mana hegemoni berlangsung.
Bukan ranah di mana sosialisme, sebuah kultur social – yang telah terbgentuk sepernuhnya-dapat sungguh-sungguh ‘diperlihatkan’, namun, ia adalah salah satu tempat di mana sosialisme boleh jadi diberi legalitas, itulah mengapa’budaya pop menjadi sesuatu yang penting. Setiap penekanan arti kata “budaya” dalam pandangan cultural studies seringkali kali didefinisikan secara politis, Cultural studies juga mengegaskan bahwa penciptaan budaya pop (praktik produksi dapat menentang permasalahan dominan terhadap dunia serta menjadi pemberdaya bagi mereka yang subordinate, namun, bukan berarti bahwa budaya pop selamanya memberdayakan dan menentang.
Menyangkal posivitas konsumsi bukan berarti menampik bahwa kadangkala konsumsi itu posif, menginkari bahwa konsumen budaya pop bukan korban penipuan budaya bukan berarti menyangkal bahwa sekali waktu kita semua bias menjadi korban penipuan. Mempelajari kajian budaya pop kontemporer secara metodis, analitis, dan bersifat sistematis. Selain dari pada itu, para pembaca juga diantar untuk memahami peta perkembangan cultural studies secara teoritis dan metodis ketika menguliti aneka persoalan yang berkaitan dengan fenomena budaya pop.
Karena perkembangan budaya masyarakat metropolis demikian beragam, dan dibutuhkan pola pemahaman yang cermat dan sistematis.Ketersediaan landasan teori dan metode untuk para peminat yang baru menerjunkan diri pada bidang ini menjadi semacam penghilang rasa keingintahan akan kedahagaan epistemologis disiplin ilmu. Sebab, tanpa kedua hal itu (teori dan metode) kita tidak akan memiliki landasan berpijak sehingga setiap produksi budaya pop kontemporer disantap tanpa menyertakan daya kritis. Dengan demikian , bagi para peminat cultural studies mengetahui dasar-dasar teori dan metode adalah sebuah keniscayaan, karena setiap budaya pop kontemporer membawa pesan ideologis sebagai konsep sentral dalam cultural studies.
Pada saat budaya terartikulasi, akan menciptakan aksen yang beragam oleh orang yang berbeda dalam konteks yang berbeda dan untuk tujuan politik yang berbeda. Wilayah produksi dan distribusi dalam budaya pop kontemporer sarat dengan pergumulan ideologis, di mana sebuah hegemoni dimenangkan atau kalah. Sebab, dalam perspektif cultural studies terdapat proses dialektika antara artikulasi (produksi) budaya dengan aktivitas konsumsi. Menyangkal pasivitas konsumsi bukan berarti menolak kedangkalan konsumsi pasif, melainkan mengurai benang kusut bahwa budaya pop merupakan budaya yang terdegradasi untuk meraup keuntungan dan menjamin kontrol ideologis.
Perkara ini mestinya ditelisik secara mendalam dengan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap detail-detail produksi, distribusi dan konsumsi budaya.Ketiga detail (produksi, distribusi dan konsumsi budaya) di atas tentunya mesti dijadikan pusat perhatian oleh para pengkaji budaya pop.Hal itu untuk mengurai keterhijaban antara peristiwa budaya dan makna pesan teks yang sampai ke khalayak ramai. Di sini, akan terlihat penciptaan-penciptaan kelas bagi masyarakat yang mengkonsumsi salah satu produk budaya pop. Eksistensi musik pop, umpamanya, tidak dapatmelepaskan diri dari latar belakang penikmatnya dan pengaruh ideologi politik, keuntungan ekonomi, dan kolonialisasi budaya yang dilakukan para pencipta budaya pop.
Budaya pop kontemporer untuk konteks saat ini dapat disaksikan dari aneka media populer seperti Televisi, karya fiksi, Film, Musik Pop, surat kabar dan majalah yang sangat berkaitan erat dengan konsumerisme. Televisi keberadaannya tidak dapatdipisahkan dari proses encoding, deconding dan muatan-muatan ideologi massa. Karya fiksi juga menjadi perhatikan, bahwa adanya perubahan sikap yang terjadi, perhatikan fenomana yang dikemukakan oleh Derek Longhurst, yaitu: Kini sangat jamak diakui bahwa kajian fiksi popular memainkan peran penting dalam analisis bahwa. Membaca fiksi popular tidak lagi secara umum dipandang sebagai aktivitgas yang berhubungan dengan sifat buruk yang dirahasikan di mana seharusnya diaku orang dengan penuh malu. Cerita popuer tidak bias lagi dipahami secara memadai sebagai semata-mata narkotis dan pembacanya sebagai pecandu yang tak terderahkan. Dengan demikian hal tersebut sering kali berkait dengan bahasan-bahasan ideologi, pembacaan simptomatik; Althusser mencirikan metode pembacaan Karl Marx atas Karya Adam Smith sebagai ‘simptomatik” yaitu pembacaan itu menguak peristiwa yang tak terkuak di dalam teks yang dibacanya, dan dengan cara yang sama memhubungkannya pada sebuah teks yang berbeda, yang hadir sebagai ketidakhadiran yang diperlukan pertama kali.
Seperti pembacaan pertamanya pembacaan kedua Marx mengadaikan eksistensi dua teks, dan pengukuran yang pertama terhadap yang kedua. Namun apa yang membedakan pembaca ini dari pembaca klasik adalah fakta bahwa pada pembaca yang baru ke kedua diartikulasikan dengan perubahan dalam teks pertama.Formasi dan fiksi romantis. Bahkan Film, surat kabar dan majalah juga memiliki permasalahan yang relatif sama dengan fiksi dan televisi yang tak dapatmelepaskan diri dari ideologi massa. Dengan demikian, kajian budaya pop sebetulnya merupakan sebentuk pengupasan dan membahas tentang wujud bentuk terdalam dari praktik konsumsi sehari-hari yang berisi bahasan tentang selera yang dapat menggilas masyarakat pada areal konsumerisme yang semakin membabi buta.
Sehingga belanja merupakan sebuah aktifitas yang maknanya tidak sekedar membeli, tetapi dapat dimaknai sebagai berikut: Konsumsi munculsebagai sebuah perhatian budaya pada akhir tahun 1959-an dan awal tahun 1960-an dalam perdebatan mengenai perkembangan masyarakat konsumen. Ia kemudian menjadi sangat tampak di dalam cultural studies pada tahun 1970-an di dalam karya mengenai bebagai perbagai subkultur menyediakan beragam komoditas untuk menghasilkan makan alternatif dan oposisional. Baru-baru ini, konsumsi dapat ditemukan dalam berbagai studi mengenai budaya penggemar dan dalam berbagai studi tentang belanja sebagai bentuk budaya pop.
Ada berbagai kerangka  teori konsumsi, wacana subkultural, kegemaran pasar, dan aktivitas belanja. Konsumsi hadir sebagai sebuah idiologi, maka dapat diperhatikan yaitu ideologi konsumerisme bias dilihat sebagai salah satu strategi pengalihan salah satu contoh mengenai pencarian yang tiada akhir, pergerakan hasrat metanimik yang tak ada habisanya. Janji yang dibuatnya adalah bahwa konsumsi adalah jawaban bagi semua problem kita; konsumsi bakal membuat kita utuh lagi.
Konsumsi akan membuat kita penuh kembali, konsumsi akan membuatg kita lengkap lagi, konsumsi akan mengembalikankita pala kondisi ‘imajiner’ yang diliputi kebahagiaan.Selain dari pada itu juga dikemukakan tentang gaya mood, gaya yang mereka ciptakan merupakan suatu parody masyarakt konsumen yang di situ mereka dikondisikan. Komunitas mod memberikan pukulannya dengan membalikkan dan mendistorsi citra mengenai kerapian, mengenai rambut cepak) sehingga dihargai oleh para pekerja dan orangtuanya, untuk menciptakan suatu gaya, yang walaupun secara lehirah tertutup bagi dunia yang lurus namun tidak bias dipahami oleh mereka.Tanpa melebih-lebihkan, bahwa buku ini memuat berbagai permasalahan dan fenomena budaya pop kontemporer, budaya masyarakat metrololis yang berdampai luas dalam kehidupan masyarakt dunia.
Sehingga banyak problematika dalam hidup yang menjadi seolah-oleh kebutuhan yang tidak ada habisnya, masyarakat terus dikonstruksi dalam sebuah dunia imajiner yang tidak ada akhir (kepuasan). Model dan berbagai gaya hidup terus menjadi produksi yang bersifat masal dan bersifat global. Semua orang, masyarakat di berbagai belahwan dunia terus membentuk pola hidup yang sama, pola makan, dan penikmatan berbagai hal secara seragam dan terus berpacu dari waktu-kewaktu seolah-oleh lari tetapi tidak ada tujuan akhir. Hal ini tampak pada pernyataan Willis yaitu tak ada agensi lain yang mengenali ranah ini atau mengisinya dengna materi-matari simbolik yang bias digunakan.
Dan semua usaha komersial di bidang budaya telah menemukan sesuatu yang nyata. Untuk alsan apa pun yang kuat ia dikerjakan, kita yakin bahwa ini adalah sebuah pengakuan histories, ia berlaku dan tak bias kembali. Bentuk-bentuk cultural komesial telah membantu menghasilkan suatu kehadiran histories yang darinya kita kini tak bias menghindar, dan di mana terdapat lebih banyak materi-terlepas apa yang kita pikirkan tentangnya-yang tersedia bagi kerja simbolik yang diperlukan dibidang sebelumnya.
Karena hal inilah, muncul bentuk-bentuk yang tak pernah terbayangkan sebelumnya di dalam imajinasi komersial dan tentunya tidak di dalam imajinasi resmi bentuk-bentuk yang membentuk budaya bersama. Budaya pop yang pasti akan terus berubah dan memperluas objek kajiannya, sudah barang tentu dengan berbagai fenomena yang terus berkembang sesuai dengan pola-pola konstruksi kapitalisme yang telah berkembang secara global, maka dibutuhkan sebuah pemahaman bersama tentang sesuatu yang sedang terjadi, sedang berubah, dan sedang menggerogoti diri kita tampa pernah disadari.












DAFTAR PUSTAKA
-          Chris Baker. 2006. Culture Studies Teori dan Praktik. Yogyakarta. Kreasi Wacana. Cetakan ke-3.

Heuristik


Fase peradaban, yakni:
Teologis
Ilmu tentang ketuhanan, kehidupan manusia dilingkupi oleh hak yang sifatnya ketuhanan, semua perasaan mengacu kepada tuhan. Contohnya, fenomena alam seperti gempa bumi dalam konsep ketuhanan yang dipersepsikan terhadap masyarakat pada masa itu mungkin ada leluhurnya yang dimaksud tuhan misalkan ada ular besar di dalam bumi yang bergerak dan cara untuk menanggulanginya supaya tidak ada bencana besar dengan cara tradisional ritual dan pengabdian terhadap tuhannya.
Metafisis
Dalam fase ini menimbulkan persoalan yang bersifat transendental, gaib dan di luar batas kemampuan, metafisik disini merupakan sebuah ide (spiritual) dari roh dan jiwa, sebaliknya untuk fisik berarti dapat dirasakan oleh panca indera. Konsep ketuhanan mulai pudar.
Positif
Fase ini sudah memasuki fase ilmu pengetahuan, aspek teologis dan metafisis hilang, tetapi daya nalar logis yang dipakai. Ketika terjadi gempa, secara logis dengan daya nalar serta rasional terjadi karena ada lempengan bumi yang bergeser atau patah. Dalam fase ini semua hal telah dirasionalkan.

Dari ketiga fase peradaban tersebut saya cenderung dalam fase positif yang membuat saya heran dan keliru, maksud dalam fase positif semua hal dirasionalkan itu bahwa saya beranggapan dalam penulisan karya tulis ilmiah mungkin kita bisa memakai metode wawancara sebagai sumber lisan dengan cara mediasi terhadap roh halus, apabila sumber informan tidak otentik dan tidak kredibel, apa salahnya juga membandingkan dengan mengganti informan roh halus tersebut dengan yang lain. Ketika proses mediasi dilakukan beberapa kali dan informasi yang diberikan ada kesamaan mungkin bisa saja benar. Dalam konsep roh, roh manusia yang sudah meninggal dunia dalam genggaman dan kekuasaan Tuhan dan tidak berkeliaran bebas, jadi roh yang masuk ke dalam tubuh mediator kebenarannya tidak bisa dipastikan. Dalam penulisan karya ilmiah juga terdapat beberapa unsur, yaitu Logis, Empiris, Rasional dan Imperemental. Dalam unsur logis mengenai sumber mediasi tidak sejalan, kemudian secara empiris juga hal tersebut tidak bisa dikombinasikan dengan Teologis dan secara rasional tidak ada sumber pembandingnya. Akan tetapi sumber tersebut bukan dijadikan untuk sumber tersier, sekunder bahkan primer dan hanya dijadikan sebagai sumber penunjang atau pendukung terhadap apa yang diceritakannya sebagai kerangka peristiwa atau deskriptif sebagai gambaran serta mencoba mendekati kredibilitas dan kebenarannya. Jadi dalam penulisan karya ilmiah saya rasa mediasi bisa dipakai sumber, yakni sumber lisan yang hanya sebagai sumber penunjang, untuk sedikitnya mengetahui peristiwa secara deskriptif. Dari anggapan sayatersebut, bagaimana dalam historiografi tradisonal bisa dikatakan karya ilmiah yang memakai sumber-sumber naskah kuno? Bagaimana cara menguji kebenaran naskah kuno tersebut yang zamannya masih dalam tahapan mitis seperti yang dikatakan van Peursen yang dibagi menjadi tahap mitis, ontologis dan fungsional. Dilihat dari kultuurgebundenheit (ikatan budaya) dan zeitgeist (jiwa zaman)-nya masih berbau mitos dan alam gaib terhadap kepercayaan adat tradisional serta mungkin termasuk dalam fase teologis dan metafisis juga seperti yang dikatakan van Peursen yang termasuk dalam tahapan mitis.

Fakta


Berbicara tentang sejarah kita tidak bisa lepas dari pembicaraan tentang fakta. Ini tidak lain karena fakta merupakan unsur utama dalam penyusunan sejarah. Tanpa fakta tentu saja sejarah tidak mungkin disusun. Dalam hubungan ini yang perlu kita permasalahkan ialah : apa sebenarnya fakta tersebut ? Tetapi kiranya lebih penting pertanyaan : apa dasar kita untuk menganggap suatu fakta itu benar adanya sehingga sejarah yang kita susun juga adalah sejarah yang benar? Kelihatannya dikalangan umum, bahkan diantara para sejarawan sendiri terdapat banyak pengertian tentang apa fakta sejarah itu sebenarnya. Seperti apa yang dikemukakan oleh Patrick Gerdiner, bahwa dalam pemakaian sehari-hari pada dasarnya ada dua pengertian pokok yang diberikan pada istilah fakta, yaitu fakta dalam pengertian :

(1) “apa yang benar-benar telah terjadi”
(2) fakta sebagai “bukti-bukti dari apa-apa yang telah benar-benar terjadi”.

Kedua pengertian fakta ini menurut Gardiner bukanlah pengertian yang tepat, bahkan menyesatkan.. Dalam hubungan ini kita sadari bahwa setiap sejarah dimulai dengan apa-apa yang benar-benar telah terjadi di waktu yang lampau, yang mana hal ini biasa kita sebut “peristiwa” (event). Kita ketahui bahwa sekali peristiwa itu terjadi, maka ia akan lenyap, artinya bahwa kenyataan-kenyataan masa lampau itu tidak mungkin lagi kita saksikan. Tetapi dari peristiwa-peristiwa masa lampau itu ada tertinggal bekas-bekas atau bisa disebut jejak sejarah yang menunjukkan bahwa suatu peristiwa telah benar-benar terjadi.
Dengan demikian ini merupakan bukti-bukti tentang kenyataan masa lampau itu sendiri. Bukti-bukti tersebut sebenarnya belum merupakan suatu kebulatan gambaran tentang peristiwa masa lampau. Jadi lebih bersifat data yang terserak-serak dan sering pula kita merasa ragu-ragu apakahi tu benar-benar bukti dari peristiwa yang kita cari itu. Dengan kata lain untuk bisa membuat pernyataan bulat bahwa sesuatu peristiwa dimasa lampau benar-benar telah terjadi, diperlukan suatu proses untuk mengumpulkan dan kemudian menguji bukti-bukti tersebut (heuristik dan kritik) terutama untuk menentukan kredibilitasnya. Hasil dari proses inilah baru bisa kita namakan fakta sejarah, yang atas dasar sifat terwujudnya fakta itu, maka oleh beberapa sejarawan fakta didifinisikan sebagai “keterangan yang kita peroleh dari sumber-sumber sejarah setelah kita saring dan kita uji dengan kritik sejarah sebagai alat”. Masalah kita sekarang adalah apakah kesimpulan kita yang kita peroleh dari bukti-bukti sejarah itu (yang kita sebut fakta) bisa dianggap benar dalam artian benar-benar menggambarkan peristiwanya di masa lampau. Ini dipertanyakan karena peristiwa itu sendiri telah lenyap sehingga tidak mungkin dibuat perbandingan langsung antara apa yang kita simpulkan dari bukti-bukti tersebut dengan peristiwanya sendiri. Inilah memunculkan apa yang dikalangan sejarawan dikenal sebagai masalah “kebenaran fakta”. Dengan sendirinya persoalan sebenarnya yang dihadapi sejarawan ialah bagaimana cara-cara yang bisa ditempuh sejarawan untuk membuktikan bahwa apa-apa yang telah disimpulkannya itu menggambarkan peristiwa sebenarnya. Untuk ini sejarawan terpaksa berpaling pada bidang filsafat yang mempersoalkan tentang “apa yang disebut benar” itu. Sedikitnya ada dua teori kebenaran yang biasanya bisa dikaitkan dengan usaha pengujian kebenaran fakta tersebut, yaitu teori kebenaran korepondsi (correspondece theory of truth) dan teori kebenaran koherensi (coherence taheory of truth). Teori korespondensi menyatakan bahwa sesuatu itu (suatu pernyataan) benar apabila sama (correspond) dengan realitasnya (apa yang benar-benar telah terjadi). Dengan kata lain apabila suatu pernyataan itu sama dengan realitasnya, maka pernyataan itu benar adanya.
Dalam bahasa filsafatnya diktum ini dirumuskan dengan kata-kata “adaequatio intellectus et rei”. (persamaan pengertian dengan benda/ujud realitas). Perlu ditekankan disini bahwa apa yang disebut realitas dalam konteks sejarah adalah apa yang dalam uraian terdahulu disebut res gestae, yaitu apa yang benar-benar telah terjadi, suatu kenyataan seperti apa adanya yang tidak tergantung pada orang yang menyelidikinaya, jadi adanya itu baik orang ada orang yang memikirkan ataupun tidak. Sedangkan teori koherensi menyatakan bahwa sesuatu itu (suatu pernyataan) benar jika cocok (cohere, fit in) dengan pernyataan-pernayataan lain yang pernah diucapkan / dinyatakan dan kita terima kebenarannya. Jadi disini jelas, kebenaran itu tidak dicari dalam hubungan pernyataan dengan realitas, tapi antara satu pernyataan dengan pernyataan lainnya, dimana ditegaskan pula bahwa sebenarnya tidak ada suatu pernyataan (yang kita buat itu) yang terisolasi (berdiri sendiri-sendiri) karena semua pernyataan-pernyataan itu bergantung pada pikiran-pikiran ataupun kondisi-kondisi tertentu dan dibuat/ditunjukkan berdasar pada suatu latar belakang dari pikiran-pikiran dan kondisi-kondisi tersebut. Dengan demikian dasar pokok teori ini adalah bahwa pengetahuan kita bersifat sistematis, dalam hal kita hendak memberikan suatu pendapat yang memuaskan mengenai kebenaran, karena bagian-bagian kecil dari pengetahuan kita yang kelihatannya berdiri sendiri-sendiri sesungguhnya merupakan bagian dari suatu sistem. Karena yang dipentingkan dalam teori kedua ini adalah hubungan satu pernyataan dengan pernyataan lainnya, apakah dengan demikian teori ini mengabaikan peranan realitas dalam menguji kebenaran ? Dengan kata lain kalau realitas dianggap sama dengan fakta, apakah teori ini mengabaikan fakta dalam mencari kebenaran ? Sesungguhnya adanya fakta juga diakui oleh teori koherensi, hanya saja pengertian fakta disini berbeda dengan pengertian fakta yang digunakan oleh teori korespondensi. Apabila kita katakan bahwa sesuatu itu sesuai dengan fakta maka menurut teori koherensi fakta itu bukanlah sesuatu yang ada absolut, artinya dia apakah ada atau tidak campur tangan manusia, jadi sebagai sesuatu yang seolah-olah ada di suatu tempat dan kita saksikan atau kita pungut setiap saat kita menghendakinya.
Fakta, menurut teori koherensi, adalah sesuatu yang harus dibangun dulu, maka itu suatu fakta pada dasarnya adalah juga suatu pernyataan atau suatu teori karena merupakan suatu konklusi saja dari suatu proses berpikir. Suatu fakta hakekatnya suatu teori yang telah membentuk diri, suatu teori yang reliabilitasnya tidak lagi diragukan secara serius. Sesuai dengan konsep-konsep pengertian : peristiwa, jejak/bukti/sumber, dan fakta sejarah yang telah dijelaskan dimuka tadi, maka kelihatannya usaha sejarawan untuk menguji kebenaran fakta lebih cenderung dengan menggunakan teori kebenaran koherensi, yang mana ini terutama karena kesulitan yang dihadapi sejarawan untuk mengungkapkan peristiwa masa lampau sebagai suatu realitas tentang apa yang benar-benar terjadi (res gestae). Akan tetapi Walsh telah mengingatkan para sejarawan bahwa mereka harus menyadari kekurangan/kelemahan teori koherensi terutama pada kecenderungannya untuk menekankan relativisme pada kebenaran historis yang bisa menjurus pada skeptisisme total akan kebenaran fakta sejarah. Maka dari itu, menurut Walsh, kedua teori kebenaran itu perlu disintesekan dalam usaha kita menguji kebenaran fakta, yaitu sementara kita mengakui kesulitan sejarawan untuk mencapai fakta absolut (sebagai sesuatu yang benar-benar terjadi), tetapi di lain pihak sejarawan juga tidak hanyut ke arah keekstriman teori koherensi bahwa semua pernyataan sejarah bersifat relatif. Sebagai konsekwensinya, kita tetap harus berusaha untuk mencapai realitas masa lampau yang obyektif (dimana teori korespondensi banyak memberi pegangan bagi usaha untuk mencari landasan bagi rekontruksi masa lampau yang benar), meskipun tidak melalui pandangan langsung (face to face). Dengan kata lain, usaha sejarawan untuk mencapai kebenaran melalui prinsip-prinsip koherensi jangan sampai menyebabkan rekonstruksinya tentang masa lampau dilaksanakan secara semau-maunya. Pada dasarnya secara praktis cara kerja sejarawan dalam menuju pada pencapaian fakta yang benar adalah seperti yang ditekankan oleh R.G. Collingwood, yaitu dengan menganalogilam cara kerja sejarawan dengan cara kerja seorang ditektif.
Sangat terkenal contoh yang diberikan oleh Collingwood tentang cara kerja Inspektur Jenderal dari Scotland Yard untuk menemukan siapa yang membunuh ohn Doe. Seorang sejarawan yang berusaha menemukan/mewujudkan fakta yang benar untuk menyusun ceritera sejarahnya sebenarnya melakukan kegiatan seperti yang dilakukan oleh Inspektur Jenkins tersebut. Di sini sang Inspektur dengan informasi permulaan yang dilapor-kan bawahannya akan mulai dengan membangun suatu teori tentang peristiwa pembunuhan itu dengan menghubung-hubungkan sejumlah fakta yang pernah dia ketahui dan telah terbukti kebenarannya. Dengan dasar teorinya ini, dia mulai menugaskan anak buahnya untuk mencari bukti-bukti untuk menunjang hipotesenya. Kalau sejumlah bukti yang meyakinkan berhasil ditemukan dan sifatnya mendukung teorinya, berarti teori dari mana did bertolak itu benar adanya (berarti pula fakta baru tentang pembunuhan yang sedang direkonstruksi juga benar adanya). Tetapi kalau bukti-bukti itu tidak diketemukan atau kalaupun ada bukti-bukti baru diketemukan tapi tidak menunjang teorinya, maka ia harus mulai lagi dengan membangun teori baru, dengan mencoba-coba lagi mengadakan penghubungan fakta-fakta yang telah diterima kebenarannya dan selanjutnya kembali menugaskan anak buahnya mencari bukti-bukti baru untuk menguji teorinya yang baru itu.
Hal ini sebenarnya juga dilaksanakan oleh sejarawan, dimana sejarawan juga mulai membangun ide-ide tentang hubungan fakta-fakta atau dengan fakta lainnya (sekaligus sebagai kerangka bertolak bagi usaha menguji kebenaran fakta), kemudian atas dasar kerangka ide ini mencoba mencari sebanyak-banyaknya bukti untuk menguji teori yang telah dibangunnya. Yang penting disini, kalau bukti-bukti baru (yang sebenarnya sumber bagi mewujudkan fakta) tidak diketemukan atau tidak menunjang teori yang telah dibangunnya, sejarawan yang bersangkutan hendaknya bersedia menarik teorinya dan mencoba membangun kerangka teori baru dan mencoba lagi menemukan bukti-bukti pendukungnya.

Dengan cara kerja seperti ini hakekatnya sejarawan dalam menguji kebenaran faktanya akan menghindarkan diri dari sifat relativisme teori kebenaran koherensi, karena dia tidak terpaku pada teori yang sudah dibangunnya dan hanya memperhatikan bukti-bukti (fakta-fakta) yang dianggap mendukung teori tersebut. Dengan kata lain, dengan melalui cara kerja tersebut, unsur-unsur kebenaran korespondensi diusahakan juga dicapai semaksimal mungkin oleh sejarawan dengan cara memberikan kesempatanyang lebih utama pada fakta untuk berbicara daripada teorinya sendiri.

Daftar Pustaka

-Ankersmit, F. R. 1987. Refleksi Tentang Sejarah. PT Gramedia. Jakarta.
-Popper, Raimund Karl. 2002. Masyarakat Terbuka dan Musuh-Musuhnya. Terjemahan, Uzair Fauzan. Pustaka Pelajar; Yogyakarta.

MEDIA MASSA SEBAGAI AGEN SOSIALISASI


 
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Proses sosialisasi akan berjalan lancar apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh agen-agen sosialisasi itu tidak bertentangan atau selayaknya saling mendukung satu sama lain. Akan tetapi, di masyarakat, sosialisasi dijalani oleh individu dalam situasi konflik pribadi karena dikacaukan oleh agen sosialisasi yang berlainan.
 
Sosialisasi terhadap individu

Antropologi
Dalam antropologi, sosialisasi diterangkan sebagai awal proses bagaimana seorang anggota baru dari suatu masyarakat mengambil kemudian menggunakan aspek-aspek lain di luar kebudayaan dan diinterdalisasikan bagi dirinya dalam kebudayaan atau disebut term enkulturasi (enculturation). Proses internalisasi melalui pemindahan aspek-aspek baru itu tidak hanya dalam adat dan tradisi kebudayaan yang lain namun juga dalam bahasa, pemakaian artefak seni, legenda, mitos, kepercayaan, maupun lagu-lagu rakyat. Jika orang mengganti seluruh aspek dari kebudayaan lain ke dalam dirinya hal itu disebut dengan asimilasi.
Menurut Soekanto (1989) asimilasi menghasilkan unsur kebudayaan baru yang timbul sebagai akibat pergaulan orang-orang dari kelompok-kelompok yang berlainan. Unsur-unsur kebudayaan baru tersebut berbeda dengan kedua kebudayaan yang bertemu.
Bagaimana hubungannya dengan media massa? sedangkan media massa dapat berperan dalam mendorong mempercepat penggantian norma-norma serta tata nilai melalui pencampuran dua unsur kebudayaan atau lebih membentuk suatu unsur yang baru sama sekali dari kebudayaan itu.

Psikologi
Psikologi cenderung memandang sosialisasi sebagai proses seseorang mempelajari, menerima sesuatu pengaruh stimulus dari luar karena melalui proses semacam ini seseorang mengontrol keinginan atau bawaan dasarnya ke arah yang lebih baik sehingga tidak besifat merusak. Paradigma teroitis dari Freud tersebut dapat diterapkan dalam segala bidang termasuk menjelaskan bagaimana hubungan antara pesan-pesan media dengan sikap seseorang.

Media massa sangat berperan dalam sosialisasi pesan-pesannya untuk mendorong dan membangkitkan unsur Id yang dimiliki oleh audien, yaitu membangkitkan kepuasan yang rendah, selera hewani secara berlebihan dari manusia, misalnya mendorong nafsu makan dan sebagainya.
Selain itu media juga dapat mempengaruhi kesadaran manusia melalui penerimaan pesan-pesan melalui unsur ego. Orang belajar mengetahui sesuatu demi peningkatan pengetahuannya, pandangan dan pendapatannya serta keyakinannya secara intelektual artinya membangkitkan keingintahuan. Pada tingkat superego, media diharapkan mengendalikan dirinya, mengatur dirinya, menata kembali nilai dan norma demi manusia sendiri.

Sosiologi
Menurut sudut pandang ilmu sosiologi, satu merupakan langkah pengetahuan mereka tentang apa yang mereka butuhkan karena menjadi anggota suatu kelompok misalnya keluarga. Kedua, memberikan bagi setiap individu untuk memahami jenis-jenis kelompok yang membentuk suatu masyarakat. Meskipun tidak pernah menjadi anggota secara langsung harapan terhadap kelompok ini, misalnya harapan orang terhadap pelayanan pemerintah, rumah sakit, asuransi, tim sepakbola PSSI, polisi dan lain-lain. Jadi, melalui keikutsertaan seseorang dalam suatu kelompok baik bersifat membership ataukah reference member ataupun partisipan namun kelompok-kelompok itu dapat berperan sebagai sosialisasi nilai, dalam hal ini termasuk media massa.

Sosialisasi bagi Masyarakat
Sosialisasi dapat dikatakan sebagai usaha suatu masyarakat (kumpulan individu) untuk melanjutkan sistemnya menjadi lebih stabil. Perjuangan itu terjadi secara konstant dari anggotanya semenjak lahir sampai kematiannya demi kelangsungan sistem secara kontinyu. Hal ini memungkinkan terjadi karena dasar dari organisasi sosial dan kebudayaan secara umum ditansmisikan melalui proses social.
Menurut Charles H. Cooley
Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut:
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.

2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya.
Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. Misalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.

3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
 
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
Setiap individu menjadi anggota dari satu atau lebih kelompok sosial di dalam masyarakat dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukan dalam kelompoknya. Dalam proses sosialisasi, ia mengembangkan kepribadian melalui interaksi dengan setiap individu di dalam kelompokkelompok tersebut. Jadi, kelompok merupakan media sosialisasi dalam membentuk kepribadian seseorang. Kelompok inilah yang melaksanakan proses sosialisasi. Dalam sosiologi, kelompok ini dinamakan agen sosialisasi. Ada lima agen sosialisasi utama yang menjadi wahana di mana individu akan mengalami sosialisasi untuk mempersiapkan dirinya masuk ke dalam masyarakat sepenuhnya.

Keluarga
Dalam keadaan normal, lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah keluarga. Keluarga merupakan kelompok sosial terkecil yang terdiri atas orang tua, saudara-saudara, serta mungkin kerabat dekat yang tinggal serumah. Keluarga merupakan media sosialisasi yang pertama dan utama atau yang sering dikenal dengan istilah media sosialisasi primer. Melalui keluarga, anak mengenal dunianya dan pola pergaulan sehari-hari. Arti pentingnya keluarga sebagai media sosialisasi primer bagi anak terletak pada pentingnya kemampuan yang diajarkan pada tahap ini. Orang tua umumnya mencurahkan perhatian untuk mendidik anak agar memperoleh dasar-dasar pergaulan hidup yang benar dan baik melalui penanaman disiplin, kebebasan, dan penyerasian.
 
Teman Sepermainan (Kelompok Sebaya)
Media sosialisasi berikutnya adalah teman sepermainan. Proses sosialisasi ini berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga. Seorang anak belajar berinteraksi dengan orangorang yang sebaya dengan dirinya. Pada tahap ini anak mempelajari aturan-aturan yang mengatur orang-orang yang kedudukannya sejajar. Dalam kelompok teman sepermainan, anak mulai mempelajari nilai-nilai keadilan. Semakin meningkat umur anak, semakin penting pula pengaruh kelompok teman sepermainan. Kadang-kadang dapat terjadi konflik antara norma yang didapatkan dari keluarga dengan norma yang diterimanya dalam pergaulan dengan teman sepermainan. Terutama pada masyarakat yang berkembang dengan amat dinamis, hal itu dapat menjurus pada tindakan yang bertentangan dengan moral masyarakat umum. Pada usia remaja, kelompok sepermainan itu berkembang menjadi kelompok persahabatan yang lebih luas. Perkembangan itu antara lain disebabkan oleh remaja yang bertambah luas ruang lingkup pergaulannya, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Akan tetapi, perlu diwaspadai pengaruhpengaruh yang akan muncul ketika remaja mulai bergaul dengan sebayanya, karena pada tahap ini, tingkat kerawanan terhadap hal-hal yang cenderung ke arah negatif sangat tinggi. Mudah sekali, si remaja terpengaruh apabila basis sosialisasi keluarga yang pernah dialami sangat lemah. Sehingga, dengan kata lain, sebelum anak mulai masuk ke dalam lingkungan sebayanya, sosialisasi primer yang berlangsung dalam keluarga hendaknya diperkuat secara nyata.

Sekolah
Sekolah dengan lembaga yang melaksanakan sistem pendidikan formal merupakan agen sosialisasi yang akan kita bahas selanjutnya. Di sekolah seorang anak akan belajar mengenai hal-hal baru yang tidak ia dapatkan di lingkungan keluarga maupun teman sepermainannya. Selain itu juga belajar mengenai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat sekolah, seperti tidak boleh terlambat waktu masuk sekolah, harus mengerjakan tugas atau PR, dan lain-lain.
Sekolah juga menuntut kemandirian dan tanggung jawab pribadi seorang anak dalam mengerjakan tugas-tugasnya tanpa bantuan orang tuanya. Hal itu sejalan dengan pendapat Dreeben yang mengatakan bahwa dalam lembaga pendidikan sekolah (pendidikan formal) seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung.
Aspek lain yang dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), dan kekhasan (specificity). Adapun fungsi pendidikan sekolah sebagai salah satu media sosialisasi, antara lain sebagai berikut:
1) Mengembangkan potensi anak untuk mengenal kemampuan dan bakatnya.
2) Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskannya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
3) Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran keterampilan berbicara dan mengembangkan kemampuan berpikir secara rasional dan bebas.
4) Memperkaya kehidupan dengan menciptakan cakrawala intelektual dan cita rasa keindahan kepada para siswa serta meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan dan penyuluhan.
5) Meningkatkan taraf kesehatan melalui pendidikan olahraga dan kesehatan.
6) Menciptakan warga negara yang mencintai tanah air, serta menunjang integritas antarsuku dan antarbudaya.
7) Mengadakan hiburan umum (pertandingan olahraga atau pertunjukan kesenian).
d. Lingkungan Kerja
Di lingkungan kerja, seseorang akan berinteraksi dengan teman sekerja, pimpinan, dan relasi bisnis. Dalam melakukan interaksi di lingkungan kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan kedudukannya. Misalnya, sebagai seorang pemimpin, ia menjalankan peranannya untuk mengelola atau mengarahkan para karyawannya, sedangkan sebagai pekerja ia melaksanakan perintah pemimpin dan tugas sesuai dengan kedudukannya.

Nilai dan norma pergaulan sehari-hari tidak dapat diterapkan pada lingkungan kerja karena posisi atau jabatan seseorang sangat memengaruhi hubungan yang harus dijalankannya. Seorang pemimpin suatu perusahaan walaupun umurnya lebih muda tetap harus dipatuhi dan dihormati oleh bawahannya yang mungkin umurnya lebih tua. Jadi, lingkungan kerja telah melahirkan peranan seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya yang memengaruhi tindakannya sebagai anggota masyarakat.
Media Massa
Media massa terdiri atas media cetak (surat kabar dan majalah) dan media elektronik (radio, televisi, video, film, dan internet). Meningkatnya teknologi komunikasi dan informasi memungkinkan peningkatan kualitas pesan serta peningkatan frekuensi penyertaan masyarakat atas pesan tersebut memberi peluang bagi media massa untuk berperan sebagai agen sosialisasi yang semakin penting.
Salah satu media massa yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa adalah televisi. Acara apa yang sering kamu tonton? Film, musik, infotainment, sinetron, berita, atau yang lainnya? Acara yang disuguhkan oleh stasiun televisi sangat beragam, dari pendidikan, hiburan, berita, bahkan tindak kriminal pun saat ini banyak ditayangkan dan telah menjadi konsumsi publik. Berbagai acara yang ditayangkan oleh stasiun televisi itu akan berpengaruh pada tindakan yang dilakukan masyarakat, terutama remaja dan anak-anak.
Pesan-pesan yang ditayangkan melalui televisi dapat mengarahkan masyarakat ke arah perilaku proporsional (sesuai dengan norma-norma masyarakat) atau perilaku antisosial (bertentangan dengan norma-norma masyarakat). Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, beberapa stasiun televisi menyarankan agar anak selalu didampingi oleh orang tuanya dalam menonton acara televisi. Hal ini dimaksudkan agar orang tua memberikan pengertian kepada anak mengenai acara yang disajikan, supaya anak mengerti maksud isi acara itu.
Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan lembaga pendidikan sekolah, jadi Media massa juga merupakan salah satu agen sosialisasi yang paling berpengaruh. Pesan-pesan yang disampaikan agen sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama lain. Apa ayng diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi lain. Misalnya, di sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa. Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Tanpa mengikari fungsi dan maafaat media massa dalam kehidupan masyarakat, disadari adanya sejumlah efek sosial negatif yang ditimbulkan oleh media massa. Karena itu media massa dianggap ikut bertanggung jawab atas terjadinya pergeseran nilai-nilai dan perilaku di tengah masyarakat seperti menurunnya tingkat selera budaya, meningkatnya kejahatan, rusaknya moral dan menurunnya kreativitas yang bermutu.
Efek negatif yang ditimbulkan oleh media massa terutama dalam hal delinkuensi dan kejahatan bersumber dari besarnya kemungkinan atau potensi pada tiap anggota masyarakat untuk meniru apa-apa yang disaksikan ataupun diperoleh dari media massa. Pengenaan (exposure) terhadap isi media massa memungkinkan khalayak untuk mengetahui sesuatu isi media massa, kemudian dipengaruhi oleh isi media tersebut. Bersamaan dengan itu memang terbentang pula harapan agar khalayak meniru hal-hal yang baik dari apa yang ditampilkan media massa.
Hampir setiap hari umumnya masyarakat dihadapkan pada berita dan pembicaraan yang menyangkut perilaku kejahatan seperti pembunuhan, perampokan, perkosaan dan bentuk-bentuk yang lain. Akibat logis dari keadaan tersebut bahwa segala sesuatu yang digambarkan serta disajikan kepada masyarakat luas dapat membantu dan mengembangkan kemampuan menentukan sikap pada individu-individu di tengah masyarakat dalam menentukan pilihan mengenai apa yang patut ditempuhnya untuk kehidupan sosial mereka. Pemberian masalah kejahatan melalui media massa mempunyai aspek positif dan negatif. Pengaruh media massa yang bersifat halus dan tersebar (long term impact) terhadap perilaku seolah-olah kurang dirasakan pengaruhnya, padahal justru menyangkut masyarakat secara keseluruhan. Hasil dari berbagai penelitian menyatakan bahwa efek langsung komunikasi massa pada sikap dan perilaku khalayaknya, kecil sekali, atau belum terjangkau oleh teknik-teknik pengukuran yang digunakan sekarang.
Kemungkinan dan proses bagaimana terjadinya peniruan terhadap apa yang disaksikan atau diperoleh dari isi media massa dapat dipahami melalui beberapa teori. Yang pertama adalah teori peniruan atau imitasi. Kemudian teori berikutnya tentang proses mengidentifikasi diri dengan seseorang juga menjelaskan hal yang sama. Sedangkan teori social learning mengungkapkan faktor-faktor yang mendorong khalayak untuk belajar dan mampu berbuat sesuatu yang diperolehnya dari interaksi sosial di tengah masyarakat.
Memang teori-teori tadi belum tuntas sepenuhnya dalam memaparkan perihal peniruan terhadap isi media massa. Namun konsep-konsep pokok yang diajukan oleh masing-maisng teori itu kurang lebih dapat membantu kita untuk memahami terjadinya peniruan yang dimaksud dalam hubungan bahasan kita di sini yang merupakan faktor penting dari efek sosial yang ditimbulkan oleh media massa.
Studi pertama tentang efek TV yang dilakukan dengan lengkap adalah yang disebut Payne Fund Studies Film and their Effect on Children, yang berlangsung selama empat tahun 1929-1932. Hasil studi ini sebanyak dua belas jilid telah diterbitkan oleh Macmillan di antara tahun 1933-1935.

Pada tahun 1961, UNESCO menerbitkan sebuah bibliografi beranotasi The Influence of the Cinema on Children and Adolescent yang berisikan 491 buku, artikel dan jurnal.
Charters (1934) mengemukakan bahwa pada tahun 1930, tiga tema besar film yang dipertunjukkan adalah: cinta (29,6%), kejahatan (27,4 %) dan seks (15,0%). Ke dalam kategori kejahatan yang 27,4% itu, terutama isinya adalah mengenai: pemerasan, extortion, penganiayaan, dendam dan pembalasan.

MEDIA MASSA DAN WANITA (Media Massa dan Persepsi tentang Gender)
Proses sosialisasi yang dilalui oleh setiap anggota masyarakat ada yang berlangsung secara formal, yaitu melalui sekolah dan pendidikan lainnya. Tapi adapula yang berbentuk informal yaitu yang diperoleh melalui keluarga, kerabat, dan pergaulan dengan teman sebaya. Media massa dapat berperan dalam proses sosialisasi itu baik yang informal, yaitu ketika media dikonsumsi dalam situasi dan untuk keperluan di rumah. Namun media dapat pula berperan dalam sosialisasi formal, yakni ketika mengikuti pendidikan melalui media atau apa yang disebut sebagai pendidikan jarak jauh.

Stereotip Wanita dalam Media Massa
Media massa memberikan banyak hal yang dapat diserap oleh setiap anggota masyarakat antara lain ikut membentuk perilaku anggota masyarakat tersebut. Proses ini sebenarnya sudah dimulai pada permulaan kehidupan seseorang adalah keluarga, sekolah tempat kerja lingkungan sosial dan media massa. Keluarga adalah sumber pertama, karena dari keluargalah, seseorang mendapatkan nilai-nilai dan norma-norma dalam hidupnya.

Institusi Keluarga
1. Ibu bapa menjadi “Role Model” dalam pembentukan sahsiah anak-anak.
2. Mewujudkan persekitaran rumahtangga yang harmonis dan suasana yang selamat bagi anak-anak.
3. Ahli keluarga sebagai penasihat atau kaunselor kepada anak-anak yang menghadapi masalah.
4. Saling membantu, menyokong dan bekerjasama dalam setiap aspek kehidupan.
5. Rumah adalah sumber untuk mendapatkan kasih sayang.
6. Mendidik anak-anak dari kecil tentang tatacara bersosial dan persekitaran
7. Membetulkan kesalahan anak-anak.
8. Memberikan didikan agama dan moral melalui cerita, kisah-kisah dan teladan

Institusi Pendidikan
1.      Pengetahuan Moral:
-          Memberikan maklumat/teori moral
-          Penerapan melalui aktivitas
-          Pengukuhan melalui ujian dan peperiksaan

2.       Peraturan Sekolah:
-          Lembaga Disiplin memastikan peraturan sekolah dikuatkuasakan dan dipatuhi
-          Mencegah dan menghalang pelajar daripada melakukan perkara-perkara yang tidak bermoral
3.      Kegiatan Ko-Kurikulum:
-          Pelajar mengisi masa dengan aktivitas yang berfaedah.
-          Menyediakan alternatif kepada para pelajar untuk menyalur minat dan kebolehan masing-masing.
4.      Menyediakan persekitaran yang merangsang pertumbuhan emosi dan sosial yang sihat melalui    jalinan ikatan mesra dan muhibbah.
5.      Guru bertindak sebagai ibubapa kedua atau mentor kepada pelajar.
Institusi Masyarakat

1. Membentuk nilai-nilai yang diterimapakai dalam kumpulan masyarakat
2. Menunjukkan perlakuan yang boleh atau tidak dapat diterima oleh kumpulan.
3. Mempamerkan cara-cara hidup yang sesuai dan perlu diikuti oleh golongan muda-mudi.
4. Mengubah tingkahlaku individu yang tidak sesuai dengan teguran dan penjelasan.
5. Nilai masyarakat majmuk dapat membanding yang kurang dalam diri kita.
6. Adat resam dapat mempengaruhi pembentukan peribadi yang lemah lembut dan berhemah tinggi.
7. Menjatuhkan hukuman bagi individu yang perilaku tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat melalui sindiran, pandangan atau kata nasihat.

Institusi Agama

1. Melalui penyampaian ajaran agama yang disampaikan dalam bentuk khutbah, ceramah, penyampaian melalui pendeta, sami.
2. Pembacaan melalui kitab-kitab mengikut agama yang dianuti.
3. Melalui lagu-lagu rohani
4. Aktivitas kerohanian
5. Seminar keagamaan yang bersifat membentuk remaja
6. Perayaan sesuatu agama

Institusi Media Massa

1. Membekalkan maklumat baik-buruk sesuatu perkara
2. Menerbitkan rancangan berunsur agama dan pendidikan (TV/Radio)
3. Menyelitkan pengajaran/teladan dalam artikel

Contoh:
*Penayangan acara SmackDown! di televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak dalam beberapa kasus.
*Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.



DAFTAR SUMBER

Soekanto, Soerjono. 2007.
Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.