Kamis, 29 November 2012

Langkah Pertumbuhan Ekonomi Jepang dan Pengaruh Masuknya Jepang ke Indonesia 1937-1951


Pada tahun 1937-1951 merupakan episode terpenting sebagai tahun-tahun abnormal dalam sejarah ekonomi Jepang Modern. Di bulan Juni terjadi peristiwa besar, yaitu pecahnya perang dengan Cina pada tahun 1937 yang berkelanjutan berkisar delapan tahun sampai dengan berakhirnya Perang Pasifik, kemudian yang kedua tahun-tahun pendudukan dimulai dengan menyerahnya Jepang pada tanggal 15 Agustus 1945 sehingga Jepang mengambil keputusan dengan recovery kedaulatan pada bulan April 1952 dan yang terakhir dari tahun ini adalah tahun1950 merupaka tahun terakhir pendudukan sepenuhnya. Pada awal tahun 1937 terjadai peristiwa titik balik yang penting dalam perkembangan ekonomi. Pertama, dengan melepaskan ortodoksi keuangan yang dibangun oleh Matsukata pada pertengahan tahun 1880-an yang kemudian digunakan sebagai alat untuk mempertahankan stabilitas harga.
Sejak tahun 1931-1936 terjadi peningkatan pemerintah yang bersifat moderat, sebab orang seperti Takahashi Korekiyo (ahli keuangan konservatif) sangat keberatan dengan meningkatnya dana militer yang dibiayai oleh pengeluaran obligasi. Tetapi pada akhir tahun 1936, orang-orang konservatif yang berpengaruh mengalami nasib, dibunuh atau dipaksa harus mengubah sikap mereka. Kaum militer mengamuk dan pemerintah mulailah meningkat dengan sangat pesat. Dari tahun 1936 sampai 1937, jumlah pengeluaran pemerintah naik lebih dari dua kali lipat, dan selama waktu tiga tahun berikut jumlah itu pun melonjak dua kali lipat lagi. Peristiwa penting yang kedua terjadi dalam tahun 1937 adalah dikeluarkannya undang-undang yang memberi kekuasaan kepada pemerintah untuk menjalankan pengawasan langsung terhadap kehidupan perekonomian.
Segera setelah pecah perang dikeluarkan tiga buah keputusan penting. Undang-undang Mobilisasi Persenjataan (juga pernah diberlakukan selama PD I), dinyatakan berlaku kembali untuk masa perang yang sekarang. Berdasarkan undang-undang ini, pemerintah berkuasa mengambil tindakan-tindakan mobilisasi demi peningkatan produksi senjata. Kemudian Undang-undang tentang Ketentuan-ketentuan Sememtara Pengawasan Ekspor-Impor. Undang-undang ini memberikan kepada pemerintah kekuasaan mutlak terhadap ekspor-impor. Yang berikut adalah Undang-undang Penyesuaian Sementara. Undang-undang ini menentukan bahwa modal dan kredit hanya boleh disalurkan untuk industri yang berkaitan dengan perang. Untuk industri-industri yang sifatnya non-esensial harus dihentikan.
Merasa masih tidak puas dengan  hanya peraturan-peraturan ini, pada bulan April tahun 1938 kaum militer mengadakan tekanan terhadap pemerintah agar mengeluarkan Undang-undang Mobilisasi Nasional. Undang-undang ini memberi kekuasaan kepada pemerintah untuk mengadakan pengawasan terhadap harga dan upah, serta untuk menetapkan pengawasan atas distribusi. Demikianlah hanya dalam jangka waktu beberapa bulan saja setelah perang pecah, peraturan perundang-undangan yang perlu untuk menggerakan mobilisasi ekonomi tersedia. Mungkin ada yang mempersoalkan bahwa memilih tahun 1937 sebagai titik balik adalah terlampau kurang mendasar, dengan alasan bahwa pengawasan pemerintah itu sesungguhnya sudah ada sejak aawal 1930-an.
Undang-undang Pengawasan Industri Besar misalnya, yang dikeluarkan tahun 1931 adalah mendorong pembentukan kartel dalam lapangan usaha yang penting, yang bertujuan agar memperlancar pengawasan pemerintah. Tahun 1933 dikeluarkan Undang-undang Pengawasan Devisa, yang maksudnya membatasi impor barang-barang non-esensial. Diakui bahwa undang-undang tersebut di atas memang meningkatkan ruang lingkup campur tangan pemerintah, tetapi mereka tidak sama sekali bermaksud untuk menghapus sistem harga, di mana ekonomi masyarakat kemudian akan diurus berdasarkan cara komando. Sebagai contoh, dalam industri besi baja yang merupakan prioritas utama, agar sesuai dengan semangat Undang-undang Pengawasan Industri Besar, telah dibentuk sebuah perusahaan baru bernama Japan Steel Manufacturing dengan cara melebur Yahata Steel dengan sejumlah perusahaan swasta lainnya.
Perusahaan baru ini menguasai 90% produksi besi gubal, tapi produksi baja hanya 50%. Perusahaan-perusahaan yang tidak memilih untuk peleburan, memiliki tingkat kebebasan yang cukup luas dalam hal produksi baja. Setelah pecahnya perang tahun 1937, pengawasan pemerintah atas produksi dan konsumsi diperluas pula terhadap perusahaan. Tapi sungguhpun demikian barulah akhir tahun 1941, yaitu ketika Asosiasi Kontrol Besi dan Baja terbentuk, pemerintah sungguh-sungguh melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap industri (Asosiasi ini juga dibentuk sejalan dengan Ordonansi Asosiasi Industri Besar yang dikeluarkan sesuai dengan wewenang pemerintah untuk melakukan mobilisasi). Mengingatnya kekacauan ekonomi yang terjadi akibat Perang Pasifik, agaknya bisa timbul dugaan bahwa selama berlangsungnya perang itu, pastilah terjadi kemerosotan dalam pendapatan.
GNP riel memang turun, tapi ini baru terjadi pada akhir tahun terakhir peperangan. Menurut kenyataan selama periode 1940-1944 malah terjadi kenaikan sebesar 25%. Tapi kenyataan demiakian tidak lantas berarti, bahwa selama periode tadi kesejahteraan ekonomi masyarakat telah meningkat. Soalnya komnponen utama yang naik hanya anggaran belanja militer (naik sekitar 430%). Adapun konsumsi merosot sebesar 30%. Selain itu kenaikan GNP riel tadi karena dipergunakannya barang-barang nonmiliter, dan juga karena mobilisasi terhadap  mereka yang ada di dalam keadaan normal tidak bekerja. Sehingga jika dilihat dari semua angka indeks yang bisa diterima, selama periode tersebut sesungguhnya telah terjadi kemerosotan secara substansial dalam tingkat kemakmuran.
Juga perlu untuk diketahui perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur industri selama perang. Produksi industri ringan, yang terutama dari barang-barang non-esensial itu merosot, baik secara mutlak amupun secara relatif. Terjadinya kemerosotan tersebut sebagian besar akibat adanya dua buah undang-undang yang membatasi produksi barang-barang non-esensial. Kedua undang-undang itu dikeluarkan setelah pecah perang dalam tahun 1937. Produksi tekstil katun misalnya, yang sampai akhir periode terdahulu memperlihatkan pertumbuhan yang baik, amat menurun sesudah september 1937. Ini terjadi ketika Undang-undang tentang Ketentuan-ketentuan Semantara Pengawasan Ekspor-Impor mengizinkan impor bahan katun hanya untuk pakaian yang diekspor.
Produksi terus menurun, setelah impor katun menjadi sulit dengan pecahnya Perang Pasifik. Dalam tahun 1944 tingkat produksi tekstil hanya sekitar 90% dari angka tertinggi yang dicapai pada pertengahan tahun1937. Sebaliknya sampai pertengahan tahun 1944, sebagai akibat kebijaksanaan pemerintah yang menempatkan seluruh baja, metal non-ferous serta segala mesin ke dalam usaha perang, produksi industri berat jadi meningkat. Adanya prioritas ini, maka saham industri berat terhadap seluruh produksi industri terus naik, dari 50% pada tahun 1936 menjadi lebih 70% dalam tahun 1942. Karena ketatnya pengawasan pemerintah terhadap ekonomi, terjadilah suatu perkembangan lain yang penting. Untuk menciptakan pengawasan ekonomi yang lebih efeltif dan untuk mencapai tingkat efisiensi yang lebih besar dalam penggunaan sumber-sumber yang langka, pemerintah lebih menyukai berurusan dengan sejumlah kecil perusahaan besar.
Serta bersenjatakan peraturan-peraturan tentang mobilisasi, mengadakan tekanan-tekanan agar dilakukan merger. Lebih lanjut kenyataan ini meningkatkan lagi kekuasaan ekonomi para zaibatsu. Mereka berada dalam kedudukan yang menguntungkan untuk menarik manfaat dari kebijaksanaan pemerintah itu. Bukan hanya oleh karena besarnya perusahaan mereka dan bisa mengambil inisiatif dalam persoalan penggabungan (merger), tetapi juga karena mereka dapat menggunakan kekuasaan politik untuk mempengaruhi panitia-panitia negara ataupun asosiasi-asosiasi industri yang bertugas langsung menangani urusan merger. Indonesia dijadikan tujuan Jepang untuk memenuhi kebutuhannya yaitu ekonomi dan tenaga kerja serta militer untuk memperkuat armadanya. Namun, Indonesia pada saat itu dikuasi Belanda, Jepang mesti bersusah payah mengalahkan dan mengusir Belanda dari Indonesia.
Pada 4 Maret 1942 tentara Belanda meninggalkan Batavia, takluk pada Jepang. Keesokan harinya, sesudah matahari terbenam, ibukota Hindia Belanda jatuh ke tangan pendudukan Jepang. Batavia diganti menjadi Jakarta. Aksi pertama yang dilakukan pemerintah militer Jepang guna mendapatkan simpati rakyat adalah Gerakan Tiga A:
1.      Nippon (Jepang) pemimpin Asia.
2.      Nippon pelindung Asia.
3.      dan Nippon cahaya Asia.
Semua penduduk di daerah yang telah ditaklukkan Jepang setiap pagi wajib memberi hormat pada Kaisar Jepang dengan membungkukkan badan 90 derajat yang disebut Saikerai ke arah utara dan timur, tempat kaisar Jepang berada dan tempat matahari terbit. Tidak ada yang bisa menandingi matahari. Barangsiapa yang berani melawannya akan menerima nasib seperti salju yang mencair di sinar matahari, kata mereka. Banyak ulama yang menetang keras kewajiban ini karena dianggap musyrik. Kedatangan tentara Jepang pada awalnya disambut hangat. Apalagi negeri matahari terbit itu menjanjikan kemerdekaan dengan slogan, Asia telah dikembalikan kepada bangsa Asia. Malahan seminggu setelah menguasai Jakarta, surat kabar Tjahaja Timoer” memuat berita usulan mengenai kabinet yang akan terdiri dari orang Indonesia.
Diusulkan nama-nama yang akan masuk anggota Kabinet Indonesia ini, antara lain PM Abikoesno Tjokrosoejoso, Wakil PM Ir Soekarno, Menlu Dr Soedjono, Menteri Ekonomi Drs Moh Hatta, Menteri Pendidikan Ki Hadjart Dewantara, dan Menteri Agama KH Mansyur. Tetapi, keesokan harinya bagian Pers dan Dinas Propaganda Jepang menyatakan berita tersebut tidak benar. Ali Satiri menuturkan, barang-barang makanan, di mana-mana sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada, itu pasti kami peroleh dari cara gelap dan jumlahnya tak banyak, hanya untuk makan sehari-dua hari saja. Seorang camat, Soedjono Hadipranoto mengisahkan, semua barang yang diperlukan oleh militer Jepang diambil dan ditempeli tulisan Milik Dai Nippon. Seorang ibu rumah tangga yang mengalami masa pendudukan Jepang menuturkan, kesulitan memperoleh beras dan barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari menyebabkan masyarakat dalam kota melakukan berbagai cara untuk bertahan hidup, sekalipun sudah dalam kondisi paling rendah.
Untuk sekadar mengganjal perut, banyak orang menjual perabotan rumah tangga, dan sebagian lain mendatangi pasar loak atau barang bekas. Waktu itu pemerintah Jepang tidak mengizinkan orang di dalam rumah tangga mempunyai lebih empat kilo beras. Sewaktu-waktu ada pemeriksaan dari rumah ke rumah. Kalau ketahuan melebihi ketentuan, ditangkap. Yang paling ditakuti masyarakat adalah Kompetai atau polisi rahasia Jepang. Selain itu, Jepang juga memiliki mata-mata yang diberi nama Kipas Hitam. Banyak di antara mereka adalah wanita penghibur. Pada masa pendudukan Jepang hampir tiap malam lampu dimatikan, dengan alasan ada serangan musuh yaitu pasukan sekutu dan Amerika Serikat. Pemadaman listrik ditandai dengan teriakan, “Kusyu-keiho!” berulang-ulang dari peronda malam.
Penduduk yang ketakutan mematikan lampu dan masuk ke lubang perlindugan yang berada di halaman tiap rumah. Saat berada di lubang perlindungan semua orang diwajibkan menggigit sebuah karet bundar setebal lima cm seperti layaknya petinju. Maksudnya, bila musuh melakukan pemboman kita harus menggigitnya keras-keras. Akibat kelaparan, orang sudah menganggap biasa bila melihat ada yang sakit parah berada di tepi jalan menunggu kematiannya tiba. Para pengemis mengais sisa-sisa makanan dan kalau ada di tempat-tempat sampah. Waktu itu banyak rakyat memakai pakaian dari karung goni dan kain dari karet. Tidak tersedianya obat-obatan karena disembunyikan oleh Jepang untuk keperluan perang mereka. Banyak orang sakit di mana-mana tanpa pertolongan sama sekali dari pemerintah. Kekuatan invasi Jepang di Jawa berjumlah 6 sampai 8 divisi atau 100 sampai 120 ribu orang.
Selama tiga setengah tahun tanpa disertai istri dan dalam suasana perang, untuk memenuhi kebutuhan biologis, mereka memerlukan wanita. Jugun ianfu adalah istilah yang digunakan untuk merujuk wanita penghibur yang terlibat dalam perbudakan seks selama perang dunia II. Jugun ianfu merupakan wanita yang dipaksa untuk kebutuhan seksual tentara Jepang yang ada di Indonesia dan juga di negara-negara jajahan Jepang lainnya. Mereka direkrut menjadi jugun ianfu secara paksa diambil begitu saja di jalan atau di rumah mereka, diiming-imingi untuk sekolah ke luar negeri, atau akan dijadikan pemain sandiwara.
Kembali lagi ke masalah ekonomi Jepang seteleh mengusirnya Belanda di Indonesia pada tahun 1942. Sejak tahun 1943 sampai tahun 1944 total output meningkat, pengadaan bahan mentah untuk produksi baja dan produksi metal non-ferous kian bertambah sulit. Akibatnya dari tahun 1943 sampai tahun 1944 produksi sedikit menurun walau telah dilakukan usaha untuk mengatasinya. Adapun peningkatan menyeluruh dari tahun 1943 sampai pertengahan tahun1944 itu, hanya mungkin terjadi dengan penggunaan cadangan yang tersedia, serta peningkatan produksi mesin dan barang-barang jadi lainnya. Pada pertengahan tahun 1944 Jepang kehilangan supremasi angkatan lautnya dan terputus dari wilayah kekuasaannya di seberang lautan, yang merupakan sumber bahan mentah. Akibatnya produksi bahan-bahan dasar mulai menurun dengan cepat dan selanjutnya akan mempengaruhi produksi barang-barang jadi.
Pada awal tahun 1945 terjadi kekurangan yang akut dari minyak, bauksit bijih besi dan bahan mentah esensial lainnya. Kemudian serangan bom yang intensif selama bulan-bulan terakhir peperangan, memberikan pukulan final terhadap ekonomi yang sudah goyah itu. Pada tanggal saat Jepang menyerah, keadaan ekonomi semakin terpuruk dan kocar-kacir. Pada bulan Agustus 1945 produksi industri merosot. Jumlahnya hanya merupakan persentase yang kecil jika dibandingkan dengan tingkat produksi tahun sebelum itu, dan hanya sekitar 10% apabila dibandingkan dengan tingkat produksi 1934-1936. Produksi pangan yang tadinya bisa dipertahankan pada tingkat yang relatif agak tinggi, sekalipun dalm keadaan  kekurangan tenaga manusia dan pupuk, dalam tahun 1945 turun sekitar 30%. Akibatnya pada akhir tahun itu timbul krisis pangan yang berlangsung sampai awal pertama tahun 1946.
Kekurangan akan barang-barang jadi lebih diperhebat lagi oleh lumpuhnya aparat pemerintah dalam mengumpulkan dan mendistribusi barang berdasarkan harga yang sudah ditentukan. Kekalahan perang ini menhilangkan kepercayaan kepada pemerintah dan menciptakan keadaan yang nyaris merupakan anarki. Usaha pemulihan ekonomi dilaksanakan di bawah syarat-syarat yang sukar. Pemboman Sekutu telah menghancurkan sekitar 25% kekayaan nasional Jepang. Pemboman itu antara laian menyebabkan terjadinya kekurangan perumahan yang amat luas di kota-kota besar. Lepasnya daerah-daerah jajahan bukan hanya sekedar berarti bahwa sumber-sumber alam tidak lagi dapat diperoleh secara konsesioner, tetapi juga berarti kembalinya jutaan orang Jepang untuk mencari pekerjaan dan perumahan di pasar dalam negeri yang sudah padat itu.
Harta milik Jepang di luar negeri sebelum perang menghasilkan pendapatan dan merupakan basis untuk kegiatan-kegiatan disita. Selain itu, permintaan pasukan pendudukan akan pelayanan seperti umpamanya perumahan dan pengangkutan, harus juga dipenuhi. Selanjutnya perubahan-perubahan politik negara-negara Asia yang sebelum perang merupakan pasar penting untuk ekspor Jepang, menyuramkan harapan untuk dapat mempergunakan strategi industri dari masa sebelum perang dalam usaha pemulihan ekonomi. Keadaan ekonomi pasca perang yang kacau-balau itu, terlihat dalam hiperinflasi yang terjadi dari pertengahan tahun 1945 sampai awal tahun 1949. Dalam beberapa bulan saja sebelum penyerahan, tingkat harga sudah naik dengan cepat serta cukup mengkhawatirkan, walaupun belum seberapa apabila dibandingkan dengan keadaan yang terjadi sesudah itu.
Angka indeks harga konsumen (tahun 1945 selaku basis) naik menjadi 515 dalam tahun 1946, menjadi 1.655 dalam tahun1947, menjadi 4.857 dalam tahun 1948 dan 7.889 dalam tahun 1949 atau kenaikan total sekitar 8.000%. Untungnya walaupun keadaan ekonomi begitu kacau, produksi meningkat. Dalam tahun 1948, produksi industri berhasil mencapai 50% dari angka tahun 1934-1936, sedangkan produksi pangan dapat sepenuhnya dipulihkan.  Tahun 1949 pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan stabilisasi baru dengan prioritas utama menyetop inflasi melalui pengurangan pengeluaran dalam anggaran belanja dan kenaikkan pajak. Kebijaksanaan ini diperkuat lagi dalam bulan April 1949 dengan menetapkan adanya kurs tunggal, 360 yen : 1 dollar Smerika Serikat. Adalah perlu bagi pemerintah untuk memonitor gerakan harga serta melakukan penyesuaian-penyesuaian kebijaksanaan moneter untuk mempertahankan kurs yang telah ditetapkan tadi.
Setelah kebijaksanaan ini ternyata efektif dalam menjamin stabilitas ekonomi, pemerintah mulai menghapus berbagai kebijaksanaan yang bersifat pengawasan langsung. Pertengahan tahun 1950 ekonomi pasar pada hakekatnya telah berhasil dipulihkan. Kebijaksanaan stabilisasi tersebut membawa akibat buruk bagi perusahaan yang manajemannya tidak baik, atau perusahaan-perusahaan yang terlampau melebar. Tetapi secara keseluruhan, pengaruhnya terhadap perekonomian adalah baik. Dalam tahun 1949 dan bagian awal tahun 1950, pemuliham ekonomi berjalan dengan lancar. Dalam bulan Juni 1950 ketika pecah ‘Konflik Korea, Jepang dipergunakan menjadi pangkalan suplai dan merupakan tempat ‘istirahat dan bersantai’ bagi tentara Amerika. Permintaan akan barang dan jasa Jepang naik membumbung, ekonomi mengalami Boom yang pertama dalam periode sesudah perang.
Boom ini memulihkan ekonomi secara menyeluruh dan banyak perusahaan yang berhasil memetik keuntungan yang besar. Sejumlah persentase dari jumlah laba ini tetap ditahan di dalam perusahaan untuk kemudian dipergunakan mulai ekspansi dan pembaruan pabrik, juga untuk mendatangkan teknologi dari luar negeri. Pemulihan ekonomi ini sangat dipengaruhi oleh kebijaksanaan pendudukan. Mula-mula pihak Sekutu menjalankan kebijakasanaan non responsibility, sebagaimana terlihat dalam sebuah perintah pada bulan November 1945 yang ditujukan kepada Panglima Tertinggi Sekutu, yang berbunyi:
“Anda harus menjelaskan kepada rakyat Jepang, bahwa Anda tidak berkewajiban untuk mempertahankan suatu tingkat hidup tertentu di Jepang.’
Pada tahun 1946 mulai diadakan bantuan pangan untuk menanggulangi kelapran yang mengancam. Pada waktu itu Panglima Tertinggi Sekutu sekurang-kurangnya telah mengambil tanggung jawab mencegah penyakit dan keresahan. Dan pada akhir tahun memutuskan untuk membiarkan perekonomian kembali pada tingkat sebelum perang. Sejalan dengan kebijaksanaan ini, diberikanlah bantuan berupa minyak, bijih besi, batu bara dan bahan mentah lainnya yang diperlukan industri Jepang. Kemudian pada akhir tahun 1948, Panglima Tertinggi Sekutu sangat mendorong pemerintah Jepang untuk membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan guna menstabilkan ekonomi dan mengembangkan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi dari sebelum perang. Demikianlah dlam jangka waktu tiga setengah tahun saja telah terjadi perubahan besar dalam kebijaksanaan pendudukan, perubahan dari sikap non responsibility kepada sikap mendorong pembangunan ekonomi.
Alasan pokok perubahan tersebut ialah karena Amerika Serikat yang pada hakekatnya menentukan kebijaksanaan pendudukan itu, kemudian memiliki pandangan yang positif akan peranan Jepang dalam pemeliharaan keamanan Asia setelah perang. Dengan makin intensifnya Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Ui Soviet, politik Amerika terhadap Jepang makin baik. Tahun 1948 perang saudara di Cina cenderung dimenangkan pihak komunis. Hal ini nampaknya telah mendorong Amerika Serikat untuk sepenuhnya mendukung Jepang sebagai negara yang memiliki kemungkinan terbaik ikut memelihara keamana Asia dengan menjadi kekuatan penyeimbang terhadap komunisme. Sejalan dengan politik baru ini, Amerika Serikat tidak hanya mengusahakan kebijaksanaan ekonomi yang lebih baik, tetapi juga mulai melakukan langkah untuk mengakhiri pendudukan.
Mula-mula Amerika Serikat menghadapi beberapa keberatan dari para sekutunya, namun pada akhirnya dapat berhasil mengajak mereka untuk hadir pada meja perundingan. Berkat pengaruh tersebut telah diselenggarakan Konfersensi Perdamaian San Fransisco pada bulan September 1951, dan pada bulan April tahun derikutnya dengan resmi pendudukan pun berakhir. Kenyataan bahwa Amerika Serikat yang membentuk kebijaksanaan pendudukan dan memulihkan kedaulatan Jepang, telah menentukan kerangka ekonomi Jepang dalm periode pasca perang baik dalm negeri ataupun secara internasional.



















DAFTAR PUSTAKA
1.       Deliarnov. 2007. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
2.   Ebenstein, William. 2006. Isme-isme Yang Mengguncang Dunia. Yogyakarta. Narasi. PT Agromedia Pustaka.
3.      Engels, Frederick. 2006. Tentang Kapital Marx. Bandung. CV Ultimus.
4.      Husain Pontoh, Coen. 2005. Malapetaka Demokrasi Pasar. Yogyakarta. Resist Book. CV Langit Aksara.
5.       Kunio, Yoshihara. 1983. Perkembangan Ekonomi Jepang. Jakarta. PT Gramedia.
6.      Lubis, Nina H. 2008. Metode Sejarah. Bandung. Satya Historika.
7.      Magnis, Franz-Suseno. 2005. Dalam Bayang-bayang Lenin. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama.
8.      M. C. Ricklefs. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200 – 2008. Jakarta. Palgrave.
9.      Notosusanto, Nugroho. 1984. Sejarah Nasional Indonesia V. Jakarta. Balai Pustaka.
1.     Syam, Firdaus. 2007. Pemikiran Politik Barat (Sejarah, Filsafat, Ideologi dan Pengaruhnya Terhadap Dunia Ke-3. Jakarta. PT Bumi Aksara.
1. Vlekke, Bernard H. M. 2008. Nusantara Sejarah Indonesia. Jakarta. KPG ( Kepustakaan Populer Gramedia ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar